Sabtu, 28 Maret 2009


SIDRAP, Upeks--Tim pemantau penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam wilayah Kabupaten Sidrap, telah menemukan sejumlah masalah dibeberapa desa terhadap pemanfaatan anggaran yang disahkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sidrap, baik pada Tahun Angguran 2008 lalu maupun Tahun Anggaran 2009.

Untuk sementara, hasil pemantauan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot terhadap kurang lebih 30 desa, hampir 80% dana ADD Sidrap dinilai salah sasaran.
Demikian ditegaskan, Ketua LSM Sorot, Amir Madeamin SE, yang dikonfirmasi via ponselnya Selasa (3/3). Dia membenarkan adanya temuan yang didapat timnya dalam melakukan pemantauan penggunaan ADD, yang sampai saat ini masih kurang menyentuh program pembangunan pisik yang ada didesanya, sehingga dirasa perlu dilakukan tindakan pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Menurutnya, temuan yang didapatkan timnya di lapangan, nantinya akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindak lanjuti proses hukumnya, guna memberikan tindakan efek jera yang memanfaatkan dana pembangunan desanya demi kepentingan pribadinya, padahal mereka dipilih dan dipercaya untuk menjadi wakil rakyat dalam mwnjalankan pemeritahan di desanya masing-masing.
"Kami tidak main-main dengan masalah tersebut, karena indikasi penyimpangannya sangat kuat, terutama untuk pembiayaan sejumlah aktifitas pribadi yang tidak ada hubungannya dengan urusan desa," tegas Amir.
Dijelaskannya, sumber informasi yang dikumpulkan timnya melalui masyarakat yang ada dimasing - masing desa merasa mengeluhkan adanya sejumlah pembangunan di desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masukkan komentar anda???